30 Juli 2008

Humanisme dan Kebersahajaan


Saya ingin bercerita tentang Toyota Kijang, karena ada ungkapan ekspresi yang perlu saya artikulasikan. Mobil itu, yang saat ini kondisinya sudah renta, tapi catatan tentang eksistensinya sungguh luar biasa, dan sangat pantas untuk saya tempatkan secara amat terhormat dalam tulisan ini.

Ide ini muncul ketika kami sekeluarga menghabiskan waktu liburan sekolah anak-anak di desa kelahiran saya, beberapa minggu yang lalu. Kami sekeluarga sengaja mengisi liburan ini dengan sesuatu yang eksploratif. Anak-anak saya wajibkan menulis apa yang telah mereka temui selama liburan di kampung. Sementara saya mencoba untuk menemukan kembali jejak-jejak masa remaja yang pernah saya lalui di desa ini. Pilihan saya ternyata tepat. Tanpa sengaja, saya menemukan “monumen sosial” yang masih tersisa di desa kami, yang dari sanalah perjalanan eksploratif itu lalu muncul. Monumen itu adalah sebuah mobil tua, Toyota Kijang komando warna biru tua.

Meski kami sekeluarga datang kembali ke desa ini dengan Kijang Innova, sengaja kami mencarter Kijang tua yang telah menjadi legenda itu untuk menemani kami berkeliling, menemukan jejak-jejak lama. Istriku, yang tentunya tidak pernah mengalami masa remaja di desaku tentunya terheran, meskipun akhirnya juga bersemangat setelah saya ceritakan latar-belakang pilihan saya itu.

****

Dua puluh delapan tahun kemudian, ternyata desa kami tidak lagi sesepi dulu. Namun demikian, hingga kini, Toyota Kijang hadiah undian itu tetap saja menjadi kisah, meski desa itu kini telah tenggelam dengan kesibukannya. Siapa pun yang kembali dari rantau, setelah sekian tahun meninggalkan desa ini, masih saja dengan mudah menemukan cerita tentang kemenangan yang dulu pernah menghebohkan seisi kampung. Cerita itu telah menjadi sejarah desa kami.

Teringat saya akan pepatah Cina; masa depan itu adalah masa lalu yang dimasukkan melalui pintu yang lain. Dan bahwa sejarah senantiasa berulang, itulah keniscayaan. Tapi, entah apa pun bentuknya, bahwa sejarah adalah serangkaian catatan gelap terang yang kandungan kebenarannya selalu dapat dibuktikan, atas nama obyektivitas.

Anak desa yang kembali dari rantau itu, saya, kembali tercengang setelah menemukan kenyataan bahwa monumen itu masih mewarnai kehidupan keseharian masyarakatnya, masih dalam posisi dan kapasitasnya seperti dulu ketika hari pertama kehebohan itu menemukan bentuknya.

Saya ingat persis, saat itu tahun 1980-an, suatu pagi tersiar kabar yang menghebohkan seisi kampung, bahwa Pak Yadi -- si tukang ojek itu -- telah meraih hadiah undian dari Rexona (merek dagang deodoran). Bagi kami, orang desa, kemenangan itu tentu menjadi ledakan kehebohan, episentrum kehebohan itu pasti mudah ditebak, karena nilai hadiahnya, bukan sekadar sebuah kaos atau sebentuk cincin yang sangat umum diperoleh ketika membeli sebotol shampo atau sebungkus rokok, tapi sebuah mobil Toyota Kijang minibus !

Antara percaya dan tidak, Pak Yadi, sang tukang ojek itu segera menjadi buah bibir di seantero kampung. Terlebih lagi setelah mobil itu benar-benar datang, tak lama setelah kehebohan itu meledak beberapa hari sebelumnya. Toyota Kijang komando, warna biru tua, karoseri bikinan PPL, dan tentu saja logo Rexona ditempel tegas di kedua pintunya. Saat itu juga, tukang ojek itu telah “naik kelas” dan tercatatlah dalam sejarah desa ini bahwa dialah orang ke dua yang memiliki mobil di kampung ini.

Keberadaan Kijang Rexona ini menjadi istimewa. Mobil pertama, milik Pak Babinsa, adalah mobil pribadi yang tidak mampu menyentuh sendi kehidupan warga sekitar, ia menjadi lambang supermasi atas pencapaian ekonomi keluarga itu. Oleh karenanya tak banyak manfaat yang didapat masyarakat atas kehadirannya. Setidaknya, mobil itu hanya sebuah menara gading bagi keluarganya, yang mengundang decak orang-orang desa, sebagai atraksi yang memaksa orang untuk mengagumi atas superioritas pemiliknya.

Lain halnya dengan mobil ke dua ini. Yang kehadirannya dinilai dan diposisikan sebagai benda tiban yang membawa berkah bagi masyarakat, ia tidak lagi milik si tukang ojek semata, tetapi telah menjadi "milik" masyarakat. Latar belakang kedua pemilik yang berbeda, membuat eksistensi keduanya pun berbeda pula. Oleh karena itu, mengapresiasi keduanya sungguh menjadi hal yang sangat menarik.

Pak Yadi, tukang ojek itu, menjadikan mobil itu sebagai komplemen bagi sepeda motornya. Dengan mobil itu ia dan keluarganya mencari nafkah. Sejak awal kehadirannya, Kijang biru tua itu telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, baik dalam suka maupun duka.

Hingga kini, setelah dua puluh delapan tahun mengabdi, kiranya sudah tak terhitung lagi: berapa ratus orang sakit yang telah diantarkan ke rumah sakit; berapa banyak perempuan hamil yang diantarkan ke klinik bersalin hingga pulang menjemput bayi yang telah dilahirkannya; berapa banyak orang tua yang telah diantarkan ke upacara wisuda anaknya ke kota; berapa puluh pasang pengantin yang telah dimeriahkan pestanya; berapa banyak turnamen sepak bola yang telah dia angkut supporter-nya. Mungkin hanya menjemput mayat dari rumah sakit saja yang (barangkali) belum pernah dilakoninya, meski sang mayat itulah yang beberapa hari sebelumnya diangkutnya dalam bentuk orang sakit dan gagal disembuhkan.

Catatan akan eksistensi panjang ini tentu sangat menarik. Pengabdiannya nyaris tak mengenal waktu. Bukan hanya karena waktu dua puluh delapan tahun itu yang membuktikan, tetapi bahwa eksistensinya telah mampu membuktikan kebenaran (sekaligus kesalahan) serangkaian teori sosiokultural yang banyak diyakini di meja-meja akademis.

Bahwa kehadirannya diperlukan setiap saat adalah kenyataan. Catatan Pak Yadi mengingatkan, bahwa ternyata mayoritas bayi di desa ini, yang meronta ingin dilahirkan sebagian besar terjadi di malam hari. Demikian juga orang sakit yang perlu dibawa ke rumah sakit, juga banyak terjadi di saat-saat orang sedang terlelap. Komplementasi antara kebersahajaan sosok manusia dan keandalan teknologi yang dicapai manusia dalam bentuk kendaraan, telah mampu mencipta sebuah piwulang yang sangat dalam.

****

Bahwa dua puluh delapan tahun kemudian desa kami tidak lagi sesepi dulu adalah juga keniscayaan. Namun demikian, bahwa modernisme dan kebangkitan ekonomi telah mengubah tatanan masyarakat tidak sepenuhnya menemukan jawaban yang segaris. Toyota Kijang tua, milik Pak Yadi sang mantan tukang ojek, dan Kijang Innova V-series milik saya, atau mobil pertama milik Pak Babinsa, bagaimana pun telah membuktikan bahwa perjalanan sejarah tak serta-merta menghapus tata nilai. Aksioma yang mengatakan bahwa modernisme telah memenuhi kebutuhan masyarakat ternyata tidak menemukan kebenarannya. Yang ada justru adalah keabadian dualisme, yang oleh Boeke telah difatwakan akan terus terjadi, sedinamis apapun kompleksitas tata nilai dan peradaban masyarakat.

Contoh konkret yang paling mudah dilihat, di alam reformasi dan di tengah derasnya tuntutan akan kualitas kehidupan dan model kepemimpinan masyarakat yang teknokratis, ternyata masih ada inspirasi, ada getaran, imajinasi, gairah, dan bahkan sedikit kegilaan. Sebab dengan kontradiksi, juga dengan kedewasaan dialog, di antara kedua dunia itulah maka obyektivitas sejarah akan berkembang.

Analogi lain, ketika jagad seni pertunjukan kita dikejutkan dengan Dongeng dari Dirah, koreografi ala Sardono W. Kusumo, sebuah komposisi gerak nan ganjil, semua orang terkejut. Bukankah selama ini Sardono dikenal sebagai ”anak manis” yang sangat setia dengan tatanan-tatanan klasik sebagaimana ditekuninya berpuluh tahun di arena sendratari Ramayana Prambanan? Kebingungan itu perlahan-lahan berubah menjadi penerimaan. Satu kemungkinan ekspresi baru telah terbuka, satu era baru tercipta, dan tentunya manusia merasa menjadi lebih bebas, lebih leluasa.

Kijang biru tua, hadiah dari Rexona, dan profil lugu dari seorang tukang ojek, adalah potret yang teramat jernih, bahwa tata nilai dan kebersahajaan senantiasa awet, di tengah hiruk-pikuk dinamika kehidupan yang tiada berujung pangkal. ”Biarkan orang memilih, mau Kijang Innova atau Kijang komando tua ini” kata Pak Yadi. Kalimatnya pendek, dan sesungguhnya maknanya sangat dalam. Ini mengingatkan saya pada Daniel Bell, dalam bukunya The Cultural Contradiction of Capitalism tentang sebuah gejala sosial yang dicatatnya di Amerika tiga puluhan tahun yang lalu, yang ternyata tidak sepenuhnya terbukti, minimal di desa kami yang bersahaja ini.

Setidaknya, Kijang biru tua itu telah memberikan pelajaran bagi kita. Tidak terhitung lagi sekarang berapa banyak populasi mobil di desa ini. Masing-masing telah memposisikan dalam kapasitasnya. Juga Kijang tua itu, yang sampai detik ini masih menggelinding, entah sampai kapan pengabdiannya akan berakhir. Yang jelas, perpaduan antara kebersahajaan, tetesan keringat, dan sejuknya keikhlasan telah menempatkan mobil renta itu dalam kubah sejarah yang teramat berharga bagi desa kami. Betapa indahnya. ***


Note: Ucapan terima kasih kepada Pak Yadi (Desa Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah) atas kesediannya menemani eksplorasi perjalanan budaya yang sangat apresiatif tempo hari.

24 Juni 2008

Sang Buron


Tanpa sengaja, ketika mengobrak-abrik gudang di rumah, saya menemukan buku lama tulisan Prof Dr Suhartono yang dulu kudapat dari teman kos, tapi tidak sempat tuntas kubaca, Bandit-bandit Pedesaan di Jawa: Studi Historis 1850-1942, terbitan Aditya Media Yogyakarta 1995.

Sejarah senantiasa berulang. Di samping melahirkan para pahlawan, sejarah juga selalu memunculkan musuh-musuh publik (public enemies). Dulu, pertengahan abad ke-18, mungkin buron masyarakat itu bernama Entong Tolo, penjahat dari Jatinegara. Kini public enemy itu bisa bernama Nurdin M Top, atau Sjamsul Nursalim, atau bahkan Munarman yang tidak pernah berhasil ditangkap polisi (sebelum ia menyerahkan diri) meski hanya bersembunyi di sekitar Jakarta.

Di era kolonial dulu, para penjahat melakukan perampokan dan teror terhadap para priyayi dan pemerintah kolonial. Kini, para bandit modern, merampok harta negara dan menipu rakyat. "Sejarah memang senantiasa berulang. Karena itulah, untuk mengatasi persoalan-persoalan masa kini, kita bisa menggunakan ingatan kita kepada masa lampau,'' ujar Romo Sindhunata, penulis buku Anak Bajang Menggiring Angin dan Sakitnya Melahirkan Demokrasi.

Ingatan itu, termasuk ingatan untuk menangkap sang buron, agaknya telah tak ada di kepala, sehingga untuk menangkap buron sekelas Munarman saja, sulitnya bukan main. Apalagi menangkap Nurdin M Top atau Adelin Lis yang kemungkinan memiliki pelindung-pelindung setia.

Ternyata jika kita rajin mencermati teks-teks lama, kita akan dengan mudah menemukan berbagai cara untuk memburu para buronan. Sebagai contoh, untuk memburu Entong Tolo, pemerintah kolonial berulang-ulang mencoba memejahijaukan bandit besar dari Jatinegara pada abad ke-18 itu. Karena kesulitan, mereka "menghabisi'' anak-anak kandung Tolo, yang kebetulan juga melakukan perampokan. Tak tahan melihat anak-anaknya disiksa, Tolo akhirnya tak mengadakan perlawanan ketika ditangkap.

Prof Suhartono juga mencatat beberapa taktik menghabisi penjahat. Sebagaimana pengamatan staf pengajar Jurusan Sejarah FIB UGM itu, pada abad ke-18, ada seorang bandit populer bernama Sakam. Ia sangat ganas dengan menyerang desa dan tidak segan-segan membakar rumah dan atau membunuh korbannya. Pemerintah putus asa menangkap Sakam hidu-hidup. Akhirnya dicarikan alibi pada seorang bernama Suhari yang pada tahun 1886 divonis pengadilan Batavia atas nama Sakam.

Apa yang terjadi kemudian? Pengendoran pengawasan terhadap Sakam justru menyebabkan bandit kenamaan itu, lengah. Karena itulah, dengan mudah dia dibunuh oleh Jaksa Serang. Anehnya, "Masyarakat setempat percaya bahwa Sakam adalah manusia luar biasa. Ia tidak mati, tetapi masih hidup terus sebagaimana biasa karena mempunyai kesaktian yang diyakini masyarakat,'' tulis Suhartono.

Ada juga cara lain, sebagaimana yang dilakukan FBR untuk menangkap laki-laki berpistol yang terekam di Monas pada bentrok 1 Juli 2008, yakni dengan memberikan hadiah bagi publik untuk menangkap para bandit. Cara yang tidak terlalu efektif itu tetap diterapkan para pamongpraja Banten sampai menjelang abad ke-19. Sayang sekali, masyarakat sering tak melaporkan perampokan yang mereka alami, sehingga perbanditan terus merajalela. Satu hal yang layak dipuji, meski perbanditan merebak, pemerintah kolonial tetap bertindak tegas dan terus-menerus memburu bandit-bandit besar itu.

Tak semua kejahatan dilakukan oleh para bandit. Ternyata perbuatan melawan hukum itu juga bisa dilakukan oleh putra mahkota Sri Susuhunan (Raja Surakarta). Sebagaimana ditulis oleh Dr HJ De Graaf, pada tahun 1637 dia melarikan "salah seorang istri Tumenggung Wiraguna yang termanis dan tercantik (liefste ende schoonste wijn)''.

Wiraguna tidak tinggal diam. Dia mengadukan perbuatan putra mahkota kepada Sri Susuhunan, dan Sri Susuhunan pun murka. Akhirnya dengan tegas beliau menghukum putra mahkota. Sang anak tidak diperbolehkan bertemu muka dengannya. Tak ada kata ampun. Sang putra mahkota menerima dan dia menahan kesedihannya, tidak mau bergaul dengan wanita selama tiga tahun, bahkan menyuruh mengurung selir-selirnya.

Apa yang menarik dari kisah ini? Sri Susuhunan ternyata patuh hukum. Dia menghukum anaknya sendiri, karena sang anak kepergok melakukan kesalahan besar. Sri Susuhunan juga sangat kooperatif dan menganggap aib putra mahkota adalah aib keluarga. Dia sama sekali tak menghalang-halangi eksekusi', bahkan menjadi leader eksekusi itu sendiri.

Lebih indah lagi, putra mahkota tak keberatan dihukum dan dikucilkan. "Juga dengan cara lain, ia memperlihatkan bahwa telah menyadari kesalahannya. Ia mencukur rambutnya, menyerahkan rakyatnya sekitar 12 sampai 16 orang kepada gurunya, Tumenggung Mataram, dan dengan demikian seakan-akan telah menjadi muridnya lagi. Orang-orang yang dipercayai disuruh menjaga rumahnya,'' tulis De Graaf.

Lalu, karena Putra Mahkota taat menjalankan hukuman, Raja tergerak hatinya untuk memberikan pengampunan. "Setelah tiga tahun berakhir, putra mahkota tanpa banyak keributan dipanggil lagi ke istana dan rupanya segala sesuatu berjalan seakan-akan tidak pernah ada kejadian yang luar biasa,'' tambah sejarahwan Belanda itu.

Kisah Sri Susuhunan dan putra mahkota hanyalah "cerita kecil'' tentang kepatuhan hukum (mantan) elite politik terhadap hukum. Kini, kisah-kisah pelarian perampok, persekongkolan pamong praja dengan para bandit, ternyata lebih banyak dan lebih agung.

Sakam, Sahab, Conat, Ija, Jakaria, dan bandit-bandit legendaris di Banten nyaris tak bisa ditangkap, karena dilindungi oleh masyarakat dan pamong praja. Sang petinggi mau melindungi para bandit, karena mereka mendapat bagian hasil perampokan. Sedangkan publik lebih memilih tutup mulut, karena para bandit sangat ganas dan kejam.

Semua itu, bisa terjadi, paling tidak menurut catatan sejarahwan Djoko Suryo, karena wibawa pemerintah (kolonial) hilang. Malah, Suhartono menyebutkan, para bandit atau public enemy itu sengaja diciptakan untuk merongrong wibawa pemerintah. Mereka tak lebih dan tak kurang merupakan "pemerintah bayangan''. Punya organisasi yang mapan dan dana besar.

Maka, tak mengherankan jika muncul istilah "bandit sosial'' dan "bandit politik'' pada saat itu. Dan melawan bandit-bandit politik (mereka yang mencuri, korupsi, dan merampok) untuk merongrong pemerintah, bukanlah pekerjaan gampang.

Tetapi bukankah Sri Susuhunan telah memberikan pelajaran mengenai penegakan hukum? Bukankah dia bisa tegas memberikan hukuman dan pengampunan. Ya, terkuaknya kasus-kasus hukum yang meruntuhkan citra Kejaksaan Agung dewasa ini menyebabkan ingatan kita terhadap "keindahan kepatuhan'' terhadap hukum kini memang terbang tertiup angin. ***